Ria-Badri Daftar ke KPU Kota Serang Diantar Ojol
SERANG,jejakbanten.com – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Ratu Ria Maryana- Subadri Ushuludin resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ini usai keduanya menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Rabu (28/8/2024).
Ria-Badri jadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang pertama yang mendaftar ke KPU Kota Serang. Uniknya, kedatangannya ojek online (ojol).
Subadri berangkat bersama sang istri dari kediamannya di Bogeg, Banjar Agung, Cipocok Jaya menggunakan ojol pukul 08.20 WIB.
Pasangan yang diusung dan didukung 10 partai politik itu diantar massa pendukungnya menggunakan kendaraan roda dua, dan empat dilengkapi atribut bendera.
Sebelum datang ke KPU, Subadri menjemput pasangannya Ratu Ria Maryana di kediamannya di kawasan bunderan Ciceri, Kota Serang. Lalu keduanya berangkat secara bersama-sama ke kantor KPU, rombongan menggelar doa bersama dan permohonan agar pendaftaran lancar dan dinyatakan memenuhi syarat.
Ratu Ria-Subadri diusung dan didukung 10 partai yakni Partai Golkar, PDIP, PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Buruh, PKN, Partai Prima, Partai Perindo, Partai Gelora Indonesia datang di kantor KPU untuk menyerahkan berkas pukul 10.05 WIB.
“Kedatangan kami ke kantor KPU mengantarkan beberapa berkas dengan tujuan mendaftarkan sebagai pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama Bapak Subadri,” kata Ria saat sesi jumpa pers.
Ia berharap persyaratan berkas yang diserahkan dapat diterima dengan baik oleh KPU Kota Serang dan bisa ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
“Yang Insya Allahnanti persyaratan kami bisa memenuhi dan kami berdua bisa ditentukan atau ditetapkan menjadi calon. Dan foto kami juga bisa berada di surat suara,” lanjutnya.
Sementara Anggota KPU Kota Serang, Patrudin menerangkan, berkas syarat bakal calom akan diperiksa dan apabila ada kekurangan ada waktu perbaikan dokumen dari 6-14 September 2024.(ar/jb)