Sah! APBD Perubahan Kota Serang Rp 1,382 Triliun
SERANG, jejakbanten.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 Kota Serang telah disahkan sebesar Rp 1,382 triliun.
Hal tersebut melalui rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan tahun 2020, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (19/10/2020).
Perlu diketahui, jumlah selisih sekitar Rp 42 miliar dari APBD Murni 2020 Kota Serang, yakni sebesar Rp 1,424 triliun.
Walikota Serang, Syafrudin dalam sambutannya mengatakan, pada akhir Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 telah menghasilkan beberapa kesepakatan. Diantaranya, pendapatan sekitar Rp 1,275 triliun dan belanja daerah sekitar Rp 1,382 triliun. Sehingga, struktur perubahan Rancangan APBD Perubahan tahun 2020 mengalami defisit sekira Rp 108 miliar.
“Adapun perkiraan penerima pembiayaan untuk menutup defisit diperoleh dari proyeksi penerimaan SiLPA tahun sebelumnya, yang berasal dari pelampauan target penerimaan pajak daerah, pendapatan yang sah serta efisiensi belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp 108 miliar. Sehingga SiLPA tahun berkenaan Rp 0 (nol),” ujarnya kepada awak media.
Selanjutnya, Syafrudin menjelaskan rancangan APBD Perubahann yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan Walikota tentang penjabaran APBD Perubahan, akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami semua berharap supaya rancangan perubahan APBD yang kita sampaikan kepada Gubernur bisa secepatnya dievaluas, dan hasilnya pun dapat diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama,” inginnya.(ayg/jb)