DaerahUtama

Satgas Prokes Gelar Razia Serentak dan Launching Pembagian Masker

SERANG,jejakbanten.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto bersama Satuan Tugas (Satgas) penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) penyebaran virus corona atau Covid-19 Kabupaten Serang, melakukan inspeksi ke masyarakat. Razia itu dilaksanakan serempak di 29 kecamatan sekaligus launching pembagian 50 ribu masker.

Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto memastikan dalam mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan 3 M yakni memakai masker, membiasakan mencuci tangan, dan menjaga jarak minimal satu sampai dua meter, tidak akan pernah bosan selama belum ada kepastian pandemi Covid-19 hilang.

Terlebih, saat ini Kabupaten Serang masuk dalam zona merah sehingga upaya yang dilakukan agar kembali menjadi zona hijau. “Kita selaku satgas tidak pernah bosan-bosan terus mendisiplinkan masyarakat,” ujar Ade disela memimpin razia di Pasar Baru Anyer Kecamatan Anyer pada Sabtu (10/10/2020).

Sebelumnya, Ade didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana juga memimpin razia di Pasar Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu.

Dia mengatakan, sebelum dilaksanakan penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan penyebaran virus corona secara serempak di 29 kecamatan, terlebih dahulu melakukan apel di halaman Pendopo Bupati Serang. Selain pemeriksaan, juga dibarengi dengan launching pembagian 50 ribu masker di 29 kecamatan dengan sasaran di pusat perbelanjaan yakni pasar tradisional, tempat wisata, dan hiburan.

“Launching pembagian 50 ribu masker bukan sekarang saja, tapi rutin dilakukan satgas kecamatan dibantu Satgas Kabupaten Serang untuk terus menggalakkan kegiatan prokes. Pada akhirnya warga akan terbiasa dengan menerapkan 3M, target kita itu,” terangnya.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan hasil razia yang dilakukan, masih ditemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker. Ade pun langsung mengingatkan tentang bahaya Covid-19, serta meminta bantuan kepada warga dan khususnya pedagang untuk saling mengingatkan dalam menerapkan 3 M. “Bantu kami pemerintah, kalau ada pedagang atau pembeli tolong diingatkan agar memakai masker,” tegasnya.

Di tempat yang sama Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana menambahkan, kegiatan penerapan disiplin dan penegakan prokes penyebaran Covid-19 tidak terlepas sebagai upaya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan 3M.

“Ini untuk mencegah berkembangnya dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Serang, dan menjadi baik,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *