Tahapan Pendaftaran Porprov Molor, Ini Penyebabnya!
TANGERANG,jejakbanten.com – Tahapan pendaftaran peserta di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI dipastikan molor. Ada dua penyebabnya, yakni Surat Keputusan (SK) penambahan cabang olahraga (cabor) dan belum ada penerbitan SK Technical Delegate (TD).
Sekretaris Umum KONI Banten, Koswara Purwasasmita mengatakan, untuk penerbitan SK TD, KONI Banten selaku steering committee (panitia pengarah) sudah mengirimkan surat kepada pengurus provinsi (pengprov) peserta Porprov untuk mengeluarkan surat penunjukkan TD dari masing-masing cabor.
“Kami sudah menyurati pengprov untuk bisa menunjuk TD yang akan di SK kan dan kita sampaikan pada tuan rumah dan Kabupaten dan Kota peserta Porprov. TD sangat penting untuk menentukan tahapan selanjutnya dalam persiapan menyelenggarakan Porprov, salah satunya menyusun Technical Hand Book (buku saku teknis) yang berisi nomor pertandingan dan aturan perlombaan,” ujarnya.
Ditambahkan Koswara, penetapan SK TD juga akan berpen garuh pada tahapan pendaftaran peserta Porprov yakni saat entry by number (pendaftaraan nomor pertandingan) dan entry by name (pendaftaran nama atlet). Pasalnya, dari TD inilah yang menetapkan nomor yang akan dilombakan dan siapa saja atlet yang memenuhi syarat ketentuan bisa bertand ing di Porprov VI.
Sedangkan terkait tahapan pendaftaran yakni entry by sport (pendaftaran cabang olahraga), entry by number dan entry by name, dikemukakan Arsani Maidi Wakil Ketua I KONI Kota Tangerang, dipastikan mengalami pengunduran jadwal. Setelah sebelumnya tahapan sempat diundur dari 12 bulan, 8 bulan dan 4 bulan menjadi 8 bulan, 6 bulan dan 4 bulan, kembali diundur lagi.
“Tahapan pendaftaran untuk entry by sport itu pada tujuh bu lan sebelum pelaksanaan Porprov, sementara entry by number ada di posisi lima bulan sebelum Porprov. Dan entry by name dilakukan tiga bulan sebelum pelaksanaan Porprov yang telah ditetapkan pada 11 November 2022,” pungkasnya.(ar/jb)