DaerahUtama

Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meyakini jika persoalan sampah di 29 kecamatan kedepannya bakal tertangani dengan baik, jika terealisasinya Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). PSEL merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH).

Hal ini disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang tentang penyelenggaraan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pendopo Gubernur KP3B Curug Kota Serang pada Jumat (27/3/2026).

Dengan dilakukannya PKS PSEL, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah berharap dalam rangka mengurai sampah yang ada di Kabupaten Serang bisa teratasi. ”Kita tahu Kabupaten Serang itu sampahnya sangat banyak. Kami meyakini dengan adanya program PSEL ini, maka masalah atau persoalan sampah di Kabupaten Serang akan semakin terselesaikan,” ujarnya.

Sekadar diketahui Penandatangan PKS tentang PSEL dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wali Kota Cilegon, Robinsar yang disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan para Ketua DPRD kabupaten dan kota.

Adapun untuk lokasi PSEL sendiri akan di bangun di Cilowong Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang akan menampung sampah dari Kota Serang, Cilegon dan Kabupaten Serang sekitar 2.000 ton. ”Kabupaten Serang PSELnya di Cilowong Kota Serang. Jadi kita aglumerasi Serang Raya, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, tiga kabupaten kota itu dijadikan satu,” terangnya. 

Sedangkan untuk penanganan sampah Kabupaten Serang saat ini, Ratu Zakiyah menyebutkan sudah ada juga Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan Pemkot Serang untuk pembuangan sampahnya ke TPSA Cilowong sebagian. 

Kemudian untuk sebagian sampah, Pemkab Serang memanfaatkan TPS3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle. ”Jadi (untuk sampah) masih kita pilah. Kemudian dengan adanya program PSEL ini kami meyakini persoalan sampah Insya Allah akan terselesaikan dimasa yang akan datang,” paparnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *