Terkait Bantuan UMKM, Diskoperindag Minta Pihak Kecamatan Selektif
SERANG,jejakbanten.com – Terkait bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Serang, pihak kecamatan diminta untuk selektif dalam melakukan pendataan dan pemberian surat pengantar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat Abdul Wahid.
Kata dia, kenapa itu mesti dilakukan, karena UMKM yang mengajukan bantaun kepada pemerintah pusat kini sulit dibedakan antara yang asli dengan yang dadakan. Lalu pada pengajuan tahap kedua sekarang, jumlahnya semakin membludak daripada sebelumnya.
“Pendaftaran bantuan UMKM itu kalau tidak salah sampai tanggal 7 November. Sekarang yang mengajukan lebih banyak,” papar Wahid, Minggu (1/11/2020).
Hanya saja ia mengaku belum mengecek secara detail berapa masyarakat yang sudah mengajukan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut.
Dirinya menjelaskan, pihaknya mengajukan data calon penerima kepada pemerintah pusat berdasarkan pengantar dari kecamatan karena izin UMKM dikeluarkan oleh kecamatan.
“Kami sudah mengintruksikan kepada kecamatan agar lebih selektif untuk menerima pendaftaran supaya yang dapat bantuan benar-benar pelaku UMKM yang terdampak virus corona atau Covid-19,” jelasnya.(ar/jb)