Terkait Izin Mudik Lebaran, Pemkot Serang Butuh Kepastian Pusat
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait larangan mudik masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Jika sudah dapat kepastian pemkot serang akan berikan keputusan, Selasa (30/3/2021).
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, pada Kamis (18/3/2021) lalu mengizinkan masyarakat Kota Serang untuk mudik ke kampung halaman berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan.
Namun informasi terkini Wali Kota Serang Syafrudin mengantakan, Pemkot akan mengikuti aturan dari pusat mengenai izin mudik pasca Ramadan ini. Jika pusat tidak mengizinkan maka Pemkot akan ikut aturan.
“Kemarin Kemenhub memperbolehkan, kemudian ada juga yang tidak memperbolehkan. Jadi kami ikuti aja lah aturan dari pusat,” tuturnya.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini. Ditanya hal Pemkot Serang juga harus mengantisipasi para pemudik yang datang ke kota serang, walikota blum dapat memastikan.
“Kan aturannya ini belum clear, jadi belum ada antisipasi,” tandasnya.
Untuk hal ini walikota Serang menegaskan megenai pertanyaan itu , mungkin nanti setelah ada surat keputusan 3 mentri menjelang bulan Ramadhan ini itu yang akan menjadi acuan pemkot Serang.
“Hal ini masih simpang siur,” tutupnya. (ayg/jb/yd)