DaerahUtama

Terkait Wacana Penghapusan Formasi CASN Guru, PGRI Minta Pemerintah Kaji Ulang

SERANG, jejakbanten.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Serang meminta pemerintah, untuk mengkaji ulang terkait wacana penghapusan formasi guru pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua PGRI Kota Serang, Ali Imron kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/01/21).

“Kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kebijakan tersebut. Karena peran guru sangat strategis dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Semestinya pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen guru, yaitu melalui CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” paparnya.

Ali menambahkan CPNS dan PPPK mempunyai sasaran yang berbeda. Yakni, PPPK ditujukan untuk memberikan kesempatan dan sebagai penghargaan kepada guru honorer yang berusia di atas 35 tahun, agar memperoleh kepastian status kepegawaiannya.

Sedangkan, CPNS guru untuk membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan di bawah usia 35 tahun menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN).

Lebih lanjut, pihaknya tidak setuju dengan wacana jika formasi guru tidak ada dalam rekrutmen ASN di 2021 ini. Karena nasib guru ke depannya akan tidak jelas diakhir pengabdiannya.

“Nasib guru tidak jelas ke depannya karena diakhir pengabdiannya tidak mendapatkan pensiunan kalau proses rekrutmen guru semua hanya melalui satu jalur PPPK saja, akan tetapi kalau untuk mengamankan guru yang usianya diatas 35 tahun tidak apa-apa,” pungkasnya. (opk/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *