DaerahUtama

Tiga Tahun Nihil Aduan THR, Kadisnakertrans Kota Serang: Belum Pernah Ada Yang Mengadu

SERANG, jejakbanten.com – Ada fenomena unik sekaligus mengganjal dalam urusan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Kota Serang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Mochamad Poppy Nopriadi mengungkapkan keheranannya lantaran selama tiga tahun masa jabatannya, tak satu pun aduan buruh yang masuk ke meja kerjanya.

“Justru itu, selama tiga tahun menjabat kepala dinas, saya belum pernah ada yang mengadu soal THR. Artinya rata-rata diberikan sesuai dengan ketentuan, mudah-mudahan tahun ini pun tidak ada,” ujarnya, Jumat 13 Maret 2026.

​Meskipun laporan fisik nihil, Disnakertrans Kota Serang menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kecolongan dan akan terus melakukan monitoring lapangan dengan pengawasan diperketat untuk memastikan tidak ada perusahaan yang abai terhadap aturan pembayaran THR.

“Tentu, monitoring terus kami lakukan untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya dalam hal pembayaran THR,” katanya.

Guna mengawal hak para buruh agar tidak terabaikan, pihaknya membuka Posko Pengaduan THR yang berlokasi di Kantor Disnaker Kota Serang.

Posko ini berfungsi sebagai wadah bagi pekerja atau karyawan yang belum mendapatkan haknya atau mengalami kendala administratif.

​”Jika ada pekerja yang belum mendapatkan haknya sesuai ketentuan, silakan melapor ke Posko Pengaduan di kantor kami. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *