Tingkatkan Kinerja OPD, Bupati Serang Libatkan Ombudsman
SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk melakukan penilaian sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang. Terutama bidang pelayanan.
Hal itu dikatakan Tatu Setelah menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan dari Ombudsman. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyambut baik atas penilaian yang dilaksanakan Ombudsman sebagai tolak ukur kinerja OPD secara objektif.
“Baru tiga OPD yang dinilai yakni Dinas Pendidikan dan kebudayaaan (Disdikbud), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” katanya saat diwawancarai di halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (4/4/2022).
Dari hasil penilaian tersebut DPMPTSP masuk zona hijau dengan nilai 82,82 sedangkan Disdukcapil 78,88 zonai kuning dan Disdikbud 32,92 dengan zona merah. “Saya meminta Kepala Diskdikbud untuk memeriksa kembali point apa yang belum berjalan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, akumulasi nilai menghasilkan berbagai kategori yakni kepatuhan tinggi zona hijau dengan nilai 80-100, kepatuhan sedang zona kuning dengan nilai 50-80 dan kepatuhan rendah zona merah dengan nilai 0-50.
“Akan ada tujuh OPD yakni Disdikbud, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang berkaitan erat dengan publik secara khusus akan dinilai oleh Ombudsman,” ucapnya.
Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan menerangkan, Kabupaten Serang masuk zona kuning atau kategori sedang dengan nilai 73,03 dengan metode penilaian secara elektronik dan non elektronik.
“Penilaian elektronik berbasis domain berbasis .go.id sebagai upaya kami untuk mendorong pemerintah berbasis elektronik,” bebernya.
Pihaknya juga mendukung agar Pemkab Serang untuk masuk zona hijau dengan meraih kepatuhan tertinggi. “Kami akan bantu pembinaan supervisi kepada Pemkab Serang agar bisa meraih zona hijau pada tahun ini,” pungkasnya.(ar/jb)