DaerahUtama

Tinjau Vaksinasi Massal, Bupati Serang Tekankan Disiplin Prokes

SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meninjau proses vaksinasi massal di Swiss-Belinn Hotel, Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (29/6/2021). Tatu menekankan masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes), baik yang sudah vaksin maupun belum.

“Selalu saya sampaikan, meski sudah vaksin tetap harus menjaga prokes. Jika kita abai, maka kemungkinan besar terjangkit. Yang paling dikhawatirkan jika ada yang punya penyakit bawaan, ini bahaya akibatnya jika terjangkit,” tegas Tatu.

Turut mendampingi peninjauan vaksinasi, Kapolres Serang AKBP Mariyono, Dandim 0602/Serang Kolonel (Inf) Suhardono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi dan manajemen Swiss-Belinn Hotel Cikande.

Sejumlah tempat dijadikan lokasi vaksinasi massal di Kabupaten Serang, termasuk di 31 puskesmas. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari vaksin. Insya Allah aman, dan ini ikhtiar kita dalam melawan Covid-19. Dengan vaksin, imun atau antibodi kita ditingkatkan, Kalau pun terjangkit, status orang tanpa gejala atau tidak parah,” ucapnya.

Sekarang, Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) milik Pemkab Serang dijadikan sebagai rujukan pasien Covid-19. “Kami fokus terus menambah ruang pasien. Supaya masyarakat yang positif dan bergejala bisa mendapatkan pelayanan,” tuturnya.

Ia pun meminta warga tidak abai terhadap prokes dan jangan menjadikan sebagai beban, tetapi untuk saling menjaga. “Disiplin gunakan masker, jangan berkerumun, dan hindari membuat kegiatan yang mengundang keramaian. Infeksi virus corona makin banyak, kita harus saling menjaga,” jelasnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menambahkan, pihaknya diberi kuota vaksinasi massal untuk 22.000 orang. “Kami maksimalkan dengan kerja sama berbagai pihak. Vaksinasi tersebut adalah program pemerintah pusat yang kami laksanakan sesuai aturan yang ada. Kita optimistis mencapai target,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *