HukumUtama

Ungkap Kasus Curanmor, Polda Banten Berhasil Amankan Ratusan Kendaraan

SERANG, jejakbanten.com – Polda Banten gelar press conference hasil Operasi Kalimaya tahun 2020 di wilayah Hukumnya pada Rabu (18/11/2020).

Dari giat tersebut, Polisi berhasil mengamankan ratusan kendaraan, yang terdiri dari 185 roda dua dan 29 roda empat.

Selain mengamankan kendaraan, kepolisian juga sukses meringkus 47 tersangka dari 61 kasus.

Kapolda Banten, Irjen. Pol. Fiandar mengungkapkan, kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) terbilang tinggi di wilayah hukum Polda Banten.

“Hasil Operasi Kalimaya 2020, ada 61 kasus, 47 tersangka, 185 kendaraan roda dua dan 29 kendaraan roda empat,” ucapnya pada saat konferensi pers.

Dia menjelaskan, dalam aksinya, para tersangka menggunakan kunci T. Dari delapan kota/kabupaten di Banten, paling banyak terjadi tindak curanmor di Kabupaten Tangerang.

“Memang kriminalitas paling banyak di Kabupaten Tangerang. Mungkin karena kepadatan penduduk mempengaruhi. Kasus pencurian paling banyak rata-rata di perumahan, tetapi kadang juga yang di keramaian,” terangnya.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya para tersangka diancam dengan hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

“Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan kunci ganda, karena akan memperlambat proses pencurian,” tuturnya.

Sementara Iis Islawati (39), warga solear Kabupaten Tangerang mengaku bersyukur dan tidak menyangka kendaraanya dapat kembali ditemukan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Banten  dan jajaran, yang telah menemukan kendaraan saya. Satu tahun lebih menghilang pada tanggal 13 September 2019 dan sekarang ada lagi. Saya tidak menyangka,” jabarnya.(ayg/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *