DaerahUtama

Wali Kota Serang Mendorong Pegawai Non PNS Gabung BPJS Ketenagakerjaan

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendorong agar pegawai yang bukan PNS juga tergabung dalam BPJS ketenagakerjaan, Selasa (16/2/2021).

Dorongan tersebut terlontarkan dalam acara Focus Grup Discussion (FGD) bersama BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang, di Aula Setda Kota Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya sudah ada komitmen dengan BPJS ketenagakerjaan, dan sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. Dilanjutkan dengan Perwal nomor 55 tahun 2017 dan terakhir surat edaran Walikota Serang nomor 560/778-DKTKT/2019.

“Artinya yang non PNS di kota Serang itu harus masuk BPJS, karena banyak keuntungan yang didapat,” ujarnya.

Sambung ia, yang pertama jaminan kecelakaan dan kematian, begitu pun dengan urunan yang diberikan cukup relatif murah hanya Rp 16.200 perbulan.

“Iurannya hanya Rp 16.200 perorang kemudian mendapat kartu BPJS,” katanya.

Adapun di Kota Serang baru 11 OPD yang kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan di antaranya, Inspektorat Kota Serang Disperindakop, Disdukcapil, Diskominfo, PUPR, Dishub, DLH, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BPBD, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Serang.

“Yang belum masih banyak 6 kecamatan 67 kelurahan blum masuk BPJS,” ujarnya

Karena non PNS kota Serang masih banyak kurang lebih 5ribu pegawai dan beberapa belum bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan.

“Contohnya Kecamatan Walantaka itu PNS-nya 15 orang non PNS yang 20 orang jadi seperti di Perkim dulu kurang lebih 400 orang non pnsnya,” ucapnya.

Dirinya berharap untuk semua non PNS yang di kota Serang dapat menjadi perserta BPJS disamping iuaran yang tidak memberatkan dan mendapat banyak keuntungan.

“Oleh karena itu kami berharap untuk masuk BPJS, karena bantuan yang di dapat sebab kecelakan 84 jt , dan menigal biasa 50 jt sekian,” tandasnya. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *