283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan sebanyak 326 desa di 29 kecamatan bakal segera memiliki Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini, dari 326 desa, 283 di antaranya sudah memiliki SK Notaris.
“Progres Kopdes yang sudah mempunyai SK kurang lebih 283. Sisanya sedang dalam proses, semoga target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 desa menerima SK,” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, Senin (23/6/2025).
Adang mengatakan bahwa rapat persiapan peluncuran penyerahan akta notaris pun sudah dilakukan pada pekan lalu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rencananya, peresmiannya akan dilaksanakan pada 2 Juli mendatang di Lapangan Tenis Indoor, Pemkab Serang.
“Adapun para undangan semoga bisa hadir, yakni tiga menteri, meliputi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Mudah-mudahan tiga menteri itu bisa hadir semua,” ucapnya.
Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, kata dia, akan dilanjutkan secara nasional pada tanggal 12 Juli mendatang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Sedangkan terkait anggarannya, Adang mengaku belum bisa menyampaikan perihal tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu pihak Kemenkop setelah peluncuran secara nasional harus seperti apa, karena akan ada pelatihan terlebih dahulu bagi pengurus dan pengawas koperasi.
“Di jadwal mulai dari Bulan Juli sampai dengan Oktober pelatihan. Semua serentak melaksanakan setiap kabupaten dan kota. Adapun untuk pesertanya pengurus Kopdes yang mana setiap Kopdes ada delapan orang pengurus,” pungkasnya.(ar/jb)