DaerahUtama

WNA di Kabupaten Serang akan Diawasi Ketat

SERANG,jejakbanten.com – Guna memastikan tidak melanggar aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang intens dalam melakukan pengawasan Warga Negara Asing (WNA). Upaya itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan secara dini dari hal yang tidak diinginkan.

“Pengawasan WNA di Kabupaten Serang memang sangat perlu sekali,” ujar Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna melalui keterangan tertulisnya yang dikirim Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Sabtu (10/4/2021).

Dikatakan Nanang, Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemantauan Verifikasi dan Monev Orang Asing di Kabupaten Serang tahun Anggaran 2021 pun sudah dilakukan pada 9 April. Di mana kegiatan tersebut dihadiri Tim Pemantauan Verifikasi dan Monev Orang Asing di Kabupaten Serang, di antaranya sebagai leading sektor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berikut dari Polres Serang, Polres Cilegon, Polres Serang Kota, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Intelejen Strategis (BAIS).

Tujuannya, kata dia, dalam rangka pelayanan Pemkab Serang mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA). Satu pihak tenaga kerja asing yang perlu dijaga, satu pihak juga tenaga kerja asing perlu kewaspadaan.

“Jangan sampai kita lengah. Supaya baik semua, mereka ada kejelasan kerja di wilayah kita, tapi juga dipastikan tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Upaya yang dilakukan saat ini, sebut mantan Camat Waringin Kurung itu, diawali dengan melakukan pendataan WNA berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada sebanyak 1.000 WNA. Semua tim yang dibentuk oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada tahun 2020 lalu.

“Di situ (tim) ada OPD terkait seperti Disdukcapil, Disnaker, Dinas Perizinan, dan Imigrasi Serang. Nanti kami minta masukan dari provinsi selaku pengawas orang asing dari Provinsi Banten,” terangnya.

Kasubag Kewaspadaan Deteksi dan Pencegahan Dini pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Akhmad Fuad menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, TKA terbanyak berada di Kecamatan Bojonegara dari Korea. Sedangkan data yang diperoleh dari Disdukcapil ada 1.000 lebih WNA.

“Data ini, data yang baru datang, pulang dan perpanjangan. Dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi dengan melibatkan semua pihak, berikut teman-teman media,” jabarnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *