DaerahNewsPendidikanUtama

Soal Wacana Kurikulum Bahasa Prancis, Dindikbud Kota Serang Lakukan Pemetaan dan Langkah Antisipatif

SERANG, jejakbanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyiapkan langkah antisipasi apabila wacana penerapan bahasa Prancis benar-benar diterapkan di satuan pendidikan.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat yang mewajibkan bahasa Prancis diajarkan di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama. Karena itu, kebijakan tersebut belum dapat diterapkan di daerah.

Dia menjelaskan, kebijakan pendidikan saat ini masih mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur salah satunya penguatan pembelajaran bahasa Inggris di jenjang sekolah dasar sebagai mata pelajaran wajib.

“Untuk bahasa Prancis sampai sekarang belum ada turunan regulasi yang mewajibkan menjadi mata pelajaran di SD atau SMP,” ujarnya, Kamis 4 Juni 2026.

Menurutnya, jika ke depan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan lanjutan terkait bahasa Prancis maupun bahasa asing lainnya, Dindik akan menyesuaikan pelaksanaannya di satuan pendidikan.

Namun, ia menegaskan tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan tenaga pengajar dengan latar belakang bahasa Prancis.

“Kalau dari hasil pemetaan, memang untuk bahasa Prancis ini masih sangat terbatas tenaga pengajarnya di Kota Serang,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dindik menyiapkan dua skema, yakni optimalisasi sumber daya manusia yang sudah ada serta kemungkinan rekrutmen tenaga pengajar baru apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

“Kalau sudah ada kebijakan, kita akan optimalkan dulu SDM yang ada. Kalau memang tidak mencukupi, bisa dilakukan rekrutmen khusus untuk bahasa Prancis maupun Mandarin,” tuturnya.

Ahmad Nuri menambahkan, setiap kebijakan baru dari pemerintah pusat biasanya memiliki masa transisi sehingga daerah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian, baik dari sisi kurikulum maupun kesiapan tenaga pengajar.

Saat ini, fokus Dinas Pendidikan masih pada implementasi bahasa Inggris yang mulai diterapkan secara bertahap di sekolah, termasuk melalui pembiasaan penggunaan bahasa Inggris pada hari tertentu.

“Di beberapa sekolah sudah ada pembiasaan penggunaan bahasa Inggris, misalnya hari Kamis. Ini bagian dari proses pembiasaan sebelum menjadi mata pelajaran wajib,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *