DaerahPolitikUtama

4 TPS Diduga Melanggar, KPU Kota Serang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

SERANG, jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa kelurahan di Kota Serang.

Rencananya, PSU tersebut akan dilakukan pada Rabu 21 Februari 2024 besok, atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Kota Serang, Iip Patrudin mengungkapkan, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Serang pihaknya akan melakukan pemungutan suara ulang.

“Akibat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas KPPS. Maka dilakukan pemungutan suara ulang, atas rekomendasi dari Bawaslu,” katanya, Selasa 20/2/2024.

Menurut data dan catatan dari Bawaslu Kota Serang, dia menyebutkan, ada empat TPS yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu dan tidak sesuai dengan prosedur.

Di antaranya, di TPS 01 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, TPS 07 Kelurahan Kemanisan Kecamatan Curug, dan TPS 24 di Kelurahan Sepang Kecamatan Taktakan.

“Kemudian di TPS 05 Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen yang akan dilakukan pemungutan suara ulang,” jelasnya.

Untuk di Kecamatan Kasemen dan Curug, dia mengungkapkan, hanya surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Serang yang akan dilakukan pemungutan suara ulang.

“Karena di dua TPS itu ada pemilih yang terindikasi, satu pemilih bukan asli DPT di TPS 07 di Kelurahan Kemanisan,” ujarnya.

Selain itu, di Kecamatan Kasemen juga terdapat pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia, namun hak pilihnya digunakan oleh seseorang untuk mencoblos surat suara.

“Indikasinya, hanya mencoblos surat suara pada surat suara DPRD Kota Serang, makanya, di PSU,” paparnya.

Sedangkan, di TPS 01 Banjarsari dan TPS 24 Kelurahan Bendung, terdapat lima jenis surat suara yang akan dilakukan pemungutan suara ulang.

“Hal itu dikarenakan adanya kelalaian petugas KPPS yang tidak menandatangani surat C1 Pleno. Hampir 100 surat suara tidak ditandatangani oleh ketua KPPS nya,” tutur Iip. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *