DaerahUtama

8.000 Karyawan di Kabupaten Serang Dirumahkan dan Kena PHK

SERANG,jejakbanten.com – Sebanyak kurang lebih 8.000 karyawan di Kabupaten Serang dirumahkan dan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, R Setiawan.

“Yang terbaru ada tambahan dari PT Nikomas Gemilang. Di mana para buruhnya mengajukan pengunduran diri secara kusus sukarela. Jumlah totalnya ada 6.469. Mulai tak kerjanya pada 20 Mei 2020,” papar Setiawan.

Namun Setiawan mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan para karyawan PT Nikomas Gemilang tersebut berbondong-bondong memilih mengundurkan diri.

“Di laporannya tidak dijelaskan alasan mereka apa saja,” terangnya.

“Saya hanya tau, Nikomas ini kan buyernya di Eropa dan Amerika. Nah, di sana event olahraganya sedang lockdown akibat virus corona atau Covid-19, sehingga perusahaan kesulitan bahan baku dan pendistribusian produk yang dihasilkan,” bebernya.(jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *