DaerahUtama

86 Jabatan Fungsional di Kota Serang Dilantik

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang melantik 86 pegawai jabatan fungsional, Senin 20/11/2023.

Pelantikan jabatan fungsional tersebut melingkupi dua instansi, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dan Inspektorat Kota Serang.

Berdasarkan surat keputusan Walikota Serang No.800.1.3.3/Kep.284-HUK/2023 tentang pelantikan atau pengangkatan pegawai negeri sipil jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kota Serang.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengatakan, pelantikan jabatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Serang merupakan salah satu penyegaran dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pasalnya terdapat beberapa pejabat yang menduduki jabatannya cukup lama, sehingga perlu adanya pelantikan jabatan.

Sekaligus memberikan apresiasi atas prestasi yang sudah dilakukan oleh beberapa guru terbaik dalam menjalankan tugasnya.

“Pelantikan ini untuk penyegaran. Karena, ada yang sudah lama jadi kita rotasi dan ditempatkan di tempat berbeda,” katanya.

“Kemudian, kita juga ada pemberian penghargaan kepada para guru yang berprestasi dan kita promosikan menjadi kepala sekolah, supaya mereka semangat dalam bekerja,” jelasnya.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb M Suherman berharap kepada para guru penggerak yang dipromosikan menjadi Kepala Sekolah agar mengimplementasikan kurikulum belajar, sehingga proses pendidikan di Kota Serang berjalan dengan baik.

“Selain melaksanakan kurikulum merdeka juga bisa memberikan inovasi-inovasi pendidikan disekolahannya masing-masing,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *