Utang Pinjol Warga Banten Capai Rp5,98 Miliar
SERANG, jejakbanten.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten mencatat outstanding pendanaan pinjaman daring legal atau berizin warga Provinsi Banten mencapai sekitar Rp5,98 milar pada April 2025.
Angka tersebut meningkatkan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai sekitar Rp5,89 miliar.
Peningkatan pinjaman daring itu disebut karena para generasi Z dan milenial masih “Fear of Missing Out” (Fomo), dan “Fear of Other People’s Opinions” (Fopo).
Bahkan, karena kedua hal itu pinjaman daring atau pindar ilegal pun hingga kini masih marak.
Kepala OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) Edwin Nurhadi menjelaskan, pindar ilegal di Indonesia masih marak karena kebanyakan anak-anak genz dan milenial masih “Fear of Missing Out” (Fomo), dan “Fear of Other People’s Opinions” (Fopo).
Kemudian didukung dengan penyediaan akses digital yang lebih mudah, sehingga menyebabkan penyalahgunaan data, hingga rendahnya literasi digital di Indonesia.
“Jadi masih ada pangsa atau market target pindar ilegal khususnya, karena rata-rata FOMO dan FOPO. Pola-pola seperti itulah yang menjadikan adanya market (Pindar Ilegal), jadi kenapa pindar ilegal itu masih marak, karena masih bisa dimanfaatkan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma mengatakan, untuk pinjaman daring warga Banten, tercatat berdasarkan jumlah rekening yang melakukan pinjaman.
“Jumlah rekening dan outstanding pinjaman daring di Banten secara year-on-year (yoy) terus mengalami peningkatan hingga Juni 2025,” jelasnya.
Dengan peningkatan tersebut, menurut dia, mencerminkan adanya pertumbuhan permintaan terhadap layanan pinjaman daring atau pinjaman online.
Namun, rasio tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 juga cenderung meningkat secara data per tahunnya.
Tercatat, pada awal tahun 2025, terdapat sebanyak 2,27 persen masyarakat Provinsi Banten menunggak atau utangnya tidak dapat dilunasi, dari total 1,6 juta orang yang meminjam uang melalui platform pinjaman daring.
“Hal inipun menunjukkan perlunya perhatian terhadap kualitas kredit dan OJK terus menguatkan dari sisi manajemen risikonya,” tuturnya. (rk/yd/jb)

