Capaian Target PBG Rendah, Dinas PUPR Kota Serang Ungkap Penyebabnya
SERANG, jejakbanten.com – Pendapatan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kota Serang saat ini baru mencapai sekitar Rp3,7 miliar, dari target Rp7,3 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang mengungkapkan, minimnya kesadaran serta ketidaktahuan masyarakat menjadi menjadi salah satu faktor utama masih rendahnya capaian target retribusi PBG.
Ditambah semakin sempitnya ruang atau potensi obyek penarikan retrbusi karena adanya aturan Pemerintah Pusat terkait program sejuta rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
“Banyak faktor. Salah satunya masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwa bangunan itu memiliki PBG. Kemudian, ada aturan dari pusat mengenai pembebasan retribusi PBG terhadap rumah subsidi,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi.
“Tadinya, kami pikir itu potensi. Ternyata perumahan yang dibangun untuk MBR atau subsidi itu tidak bisa kami pungut retribusinya,” lanjut Iwan.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi alasan utama Dinas PUPR belum bisa memaksimalkan pendapatan dari enam wilayah Kecamatan yang terdiri dari 67 Kelurahan se Kota Serang.
“Makanya kami berinisiatif untuk berkolaborasi dengan pejabat wilayah di kelurahan dan kecamatan. Nanti yang melakukan pengawasan, pemantauan, dan pengendalian itu kelurahan dan kecamatan. Bahkan hingga teguran serta pemrosesan,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, realisasi retribusi PBG pada Dinas PUPR Kota Serang saat ini baru mencapai sekitar Rp3,7 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,3 miliar.
“Target kami, Rp7,3 miliar tahun ini, sudah terealisasi sekitar Rp3,7 miliar. Kalau target tahun depan belum ada, karena untuk menentukan target, kami harus menghitung potensinya dulu,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), aturan PBG harus benar-benar sampai kepada masyarakat luas.
“Harus terinformasikan mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. Karena PBG ini untuk meningkatkan PAD Kota Serang,” ujarnya. (rk/yd/jb)

