DaerahUtama

Uang Kerohiman Warga Sukadana Kasemen Kota Serang Mulai Disalurkan Bulan Ini

SERANG, jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memastikan penyaluran uang kerohiman bagi warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang mulai disalurkan pertengahan bulan ini.

Setelah sebelumnya sempat tertunda karena adanya masalah pendataan, sehingga pendistribusian uang kerohiman mundur, yang seharusnya dilaksanakan pada Oktober 2025 lalu.

Seperti diketahui, sebanyak 244 Kepala Keluarga (KK) di lingkungan Sukadana 1, Kasemen terkena dampak pembongkaran dari program normalisasi sungai Cibanten.

Ratusan warga tersebut membangun di atas tanah milik negara dan berdekatan dengan sempadan sungai. Bahkan hampir seluruh bangunan yang mereka tempati terbukti melanggar dan tidak memiliki alas hak atau sertifikat, baik kepemilikan tanah maupun bangunan.

Adapun besaran nilai yang akan diterima oleh 244 KK Warga Sukadana 1 tersebut sebesar Rp5.000.000 per kepala keluarga.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman memastikan, uang kerohiman tersebut akan disalurkan pada pertengahan November hingga awal Desember 2025.

Dia juga mengungkapkan terkait adanya keterlambatan karena pembahasannya alot pada saat pensinkronan data.

“Sudah pasti dipertengahan bulan ini (November) sampai awal Desember 2025. Kenapa lama, karena alot sinkronisasi datanya. Bahkan hampir dua kali oleh Dinsos Kota Serang,” ujarnya, Kamis 6 November 2025.

Mengenai data penerima uang kerohiman, kata dia, Pemkot Serang sudah memastikan bahwa ada sebanyak 244 kepala keluarga yang akan menerima uang kerohiman itu.

“Sudah fiks 244 KK, dengan nominal Rp5 juta per KK. Dan dananya langsung ditransfer masuk ke rekening masing-masing,” jelasnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *