Pengusaha THM ‘Kucing-kucingan’, Satpol PP Kota Serang Klaim Tidak Ada Tempat Hiburan Beroperasi
SERANG, jejakbanten.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang mengklaim tidak ada aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten yang beroperasi.
Meski diakui masih ada beberapa laporan masuk yang menyatakan jika sejumlah THM masih beroperasi.
“Tapi sebagian besar terpantau tutup, namun pengawasan tetap diperketat berdasarkan laporan warga,” ujar Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, Senin 6 April 2026.
Bahkan dia juga memastikan tidak ada keterlibatan tempat hiburan malam terkait penyitaan 2.829 botol minuman keras yang terjaring dari hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan kemarin.
Heri juga menyebut bahwa mayoritas THM di Kota Serang sudah dalam kondisi ditutup.
Namun, dia tidak menampik adanya potensi kucing-kucingan antara petugas dan pengusaha hiburan.
“Kalau THM kan belum tentu, karena kondisinya sudah kami tutup. Biasanya kalau kami operasi mereka tutup, kalaupun ada laporan (THM) masih buka,” jelasnya.
Menurut dia, apabila benar adanya THM yang masih beroperasi kemungkinan terjadi kebocoran informasi ketika petugas hendak melakukan penggerebekan.
“Bisa saja (Informasi) dari pasar atau salah satu THM yang terjaring memberikan informasi, tapi kami tidak bisa menyebutkan itu,” ungkapnya. (rk/yd/jb)

