Antisipasi Pungli Investasi, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme untuk mengantisipasi adanya oknum yang seringkali mengganggu iklim investasi di daerah.
Hal itu juga sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta seluruh jajaran TNI, Polri, dan Kepala Daerah, hingga sejumlah pihak terkait bekerja sama untuk membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan, yang kerap menganggu iklim investasi.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengungkapkan, pihaknya akan segera membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme di Kota Serang yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pengawasan, serta penindakan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.
“Satgas Premanisme itu amanat dari Presiden, melalui Pemerintah Pusat yang harus dijalankan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia,” ujarnya.
Dia juga memastikan tidak ada pungutan liar (Pungli) atau jatah preman (Japrem) serta memudahkan kepengurusan perizinan investasi di Kota Serang.
Termasuk keamanan dalam berinvestasi baik perhotelan maupun perusahaan swasta lainnya yang berniat membuka usahanya di Ibu Kota Provinsi Banten.
“Saya pastikan tidak ada pungutan liar maupun japrem, dan gratis dalam mengurus perizinan. Tidak ada yang namanya pungli, saya juga minta supaya perizinan diakses dengan mudah,” paparnya. (rk/yd/jb)