Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP
SERANG,jejakbanten.com – Asisten Daerah (Asda) III Bidang Pemerintahan Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida, akan terus mengupayakan peningkatan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) setiap tahunnya. Mengingat, Penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang Tahun 2024 memperoleh level tiga.
“Penilaian Maturitas SPIP sudah level tiga, sudah lumayan bagus, kita harapkan penilaian SPIP terintegrasi tahun 2025 untuk terus mengupayakan peningkatan dari tahun lalu dan semua unsur penilaian mendapatkan nilai tiga,” kata Ida, kemarin.
Perlu diketahui, hasil evaluasi atas tingkat maturitas terintegrasi penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tahun 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, capaian SPIP terintegrasi telah mencapai level tiga dengan tiga rincian. Di antaranya, maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi sebesar 3,204 atau telah memenuhi karakteristik terdefinisi, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,994 atau telah memenuhi karakteristik repeatable.
“Kemudian indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) sebesar 2,910 telah memenuhi karakteristik berkembang, kapabilitas APIP sebesar 3,00,” terangnya.
Ia menjelaskan, SPIP memiliki tujuan memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kebijakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2025 pada pemerintah daerah telah terbit, sebagaimana tertuang dalam Surat BPKP Nomor: pe.09.00/s-415/pw30/3/2025 tanggal 22 Mei 2025. Ada empat tahapan dalam penilaian yakni Penilaian Mandiri (PM) dilakukan oleh seluruh perangkat daerah dengan koordinator pelaksanaan PM sekretaris daerah.
Selanjutnya Penjaminan Kualitas (PK) dilakukan oleh inspektorat (APIP) dengan koordinator pelaksanaan PK yaitu inspektur, kemudian evaluasi dan panel oleh BPKP.
Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian berharap, supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Serang jiwa SPIP-nya melekat dan bisa menjadi budaya. Sehingga, penilaian tidak turun namun terus meningkat mengingat Penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang Tahun 2024 memperoleh level tiga.
“Kabupaten Serang tata kelolanya sudah mulai terarah, sudah mulai teratur yang pasti sudah mulai bagus. Penekanannya kalau bisa jangan turun, jangan ada yang meleset, kalau misalnya ada korupsi itu bisa menurunkan nilai SPIP,” jelasnya.(ar/jb)