DaerahUtama

ASN Kabupaten Serang Diminta Netral Saat Pilkades Serentak

SERANG,jejakbanten.com – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Serang diminta untuk netral saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Tb Entus Mahmud Sahiri.

Kata dia, tak hanya saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) saja yang harus netral. “Saat Pilkades serentak pun harus demikian,” pesannya.

Pokoknya, tidak ada istilah saudara atau ikut nyalon. “Yang bandel akan diperiksa tim BKD Kabupaten Serang. Ada yang mengurusnya. Dan Sanksinya macem-macem. Dari ringan sampai berat,” tuturnya usai rapat bersama 29 camat se-Kabupaten Serang membahas perihal Pilkades serentak 2021 pada 8 Agustus mendatang.

Sedangkan disinggung untuk penempatan Tempat pemungutan Suara (TPS), ia menyampaikan sama persis dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum lama ini. “Baik jumlah maupun tempatnya yang tersebar sama. Jadi baik kecamatan industri maupun yang lain tetap harus disebar. Hal itu untuk menghindari kerumunan,” ucapnya.

Lalu untuk penghitungan suaranya hanya boleh dihadiri oleh para panitia Pilkades dari desa tersebut, panitia pengawas (panwas) pilkades dan para saksi dari masing-masing calon kepala desa (kades).(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *