DaerahUtama

Bapenda Kkabupaten Serang Tagih Pajak Lewat WhatsApp dan Email

SERANG,jejakbanten.com – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang memiliki cara khusus agar penagihan pajak tetap berjalan maksimal. Yaitu dengan memberlakukan penagihan melalui online.

Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang, Warnerry Poetry menjelaskan, penagihan dan pelayanan pajak harus tetap berjalan walaupun ada kebijakan penerapan PPKM Darurat.

“Makanya kami berlakukan sistem online. Penagihan lewat WhatsApp dan kalau ada permohonan-permohonan bisa dikirim lewat WhatsApp maupuan email. Jadi berbasis daring,” ujar Nerry, Minggu (11/7/2021).

Ia memastikan, walaupun penagihan dilakukan melalui online, namun respon dari para Wajib Pajak (WP) tetap bagus dan mau membayarkan pajaknya.

“Sebelum ada virus corona atau Covid-19, sebenarnya kami sudah sering melakukan dan mensosialisasikan penagihan lewat WhatsApp dan telepon,” tuturnya.

Dia melanjutkan, selama PPKM Darurat diterapkan, pihaknya juga belum datang langsung ke perusahaan-perusahaan untuk melakukan penagihan.

“Kalau sebelum PPKM Darurat kami datang langsung ke hotel-hotel untuk melakukan penagihan,” terangnya.

Bapenda Kabupaten Serang pun belum dapat memastikan, apakah penerimaan pajak selama PPKM Darurat ini diterapkan akan anjlok atau tidak. “Bila pajak hotel terutama pasti pemasukannya banyak yang nihil, tapi banyak juga hotel yang bayar tunggakan sambil menghapus sanksi administrasi,” ungkapnya.

Adapun untuk realisasi penerimaan pajak daerah sampai sekarang yaitu sebesar Rp 183.713.974.336 dari target Rp 442.635.000.000 atau terealisasi 40 persen.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *