DaerahUtama

Bapenda Kota Serang Sosialisasikan Sistem Pembayaran Digital

SERANG, jejakbanten.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menyosialisasikan sistem pembayaran menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mempermudah pembayaran pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Seran, W Hari Pamungkas menjelaskan, tujuan dari sosialisasi dan edukasi penggunaan QRIS di masyarakat dilakukan sebagai upaya kemudahan membayar pajak.

Maka, pihaknya mengenalkan dan mengajak warga, khususnya di Kecamatan Taktakan untuk terbiasa menggunakan jenis pembayaran pajak dengan metode digital.

“Kami juga menyampaikan manfaat dan kegunaan QRIS itu, dan dari semua sisi transaksi bisa. Bukan hanya sisi pajak daerah,” tuturnya, Rabu 14/8/2024.

Dia mengaku, tidak hanya berfokus pada Kecamatan Taktakan saja, tetapi di kecamatan lainpun akan dilakukan sosialisasi yang sama.

Sebagai bentuk dukungan serta dorongan pemerintah daerah terhadap program Bank Indonesia Perwakilan Banten yang memiliki target 2,5 miliar transaksi menggunakan QRIS.

“Rencananya kami akan roadshow dengan pihak BI, kemudian dibantu dengan Camat dan Lurah, untuk menyosialisasi dan mengedukasi masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan dan Kelurahan,” ujarnya.

Selain menyosialisasikan pembayaran pajak menggunakan QRIS, Hari menuturkan bahwa Pemerintah Kota Serang juga telah bekerja sama dengan sejumlah perbankan dan e-commerce dalam sistem pembayaran, dengan menggunakan metode keuangan digital.

“Bahwa untuk pembayaran pajak daerah di Kota Serang sudah menggunakan QRIS. Jadi, semua pembayaran di Kota Serang ini, khususnya pajak daerah itu bisa menggunakan terintegrasi dengan digital,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza M Moesa mengatakan, pihaknya secara rutin dan bertahap melakukan sosialisasi QRIS di masyarakat, dengan menggandeng merchant dan didorong oleh Pemerintah Daerah.

“Makanya, kita terus gencarkan untuk sistem pembayaran elektronifikasi, khususnya melalui sistem QRIS,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *