Baru Terpasang 2.500, Kota Serang Butuh 12.000 PJU untuk Program Serang Menyala
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih membutuhkan sekitar 10.000 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dipasang di seluruh titik di enam kecamatan di wilayah Kota Serang.
Sedangkan, eksisting saat ini baru 2.500 PJU yang terpasang, atau masih kurang sekitar 7.000 lebih untuk mewujudkan program Serang Menyala.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Ikbal mengungkapkan, melihat kondisi Kota Serang yang sebenarnya, membutuhkan sekitar 12.000 lebih PJU untuk dipasang di enam wilayah kecamatan.
Sedangkan, kondisi eksisting saat ini baru terpasang sekitar 2.500 PJU yang ada dan membutuhkan pemeliharaan.
“Artinya masih kekurangan sekitar 7.000 lebih lagi. Untuk yang kekuranga ini Pak Wali ingin diselesaikan di era kepemimpinannya, mungkin selama dua hingga tiga tahun ke depan,” jelasnya, Rabu 14/5/2025.
Menurut dia, target tersebut cukup berat dan membutuhkan perencanaan yang matang serta mendetail.
Apalagi, target yang diinginkan oleh Walikota Serang dalam menuntaskan PJU ditargetkannya selama dua hingga tiga tahun ke depan.
“Cukup berat, karena kita anggarannya setiap tahun hanya untuk 100 PJU. Tidak mungkin terkejar kalau 7.000 PJU,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya juga mengaku, belum mengetahui secara jelas berapa anggaran yang dibutuhkan untuk program Serang Menyala, khususnya pemasangan PJU untuk 7.000 titik.
“Belum dihitung. Karena kalau dihitung pembangunan mahal, maka rencananya akan kami pasang di tiang listrik PLN supaya lebih menekan biaya,” katanya.
Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi mengaku akan mencari cara untuk program Serang Menyala agar bisa terealisasi, dan saat ini sedang dirumuskan bersama terkait penganggarannya.
Apabila memungkinkanz pihaknya akan melakukan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau langsung dari Pemerintah Pusat.
“Jadi harus sesuai dengan aturan. Kami sedang merumuskan apakah nanti dengan KPBU atau pusat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi yang punya kewenangan jalan protokol di Kota Serang, jadi tau milik mereka yang mana, dan kami yang mana,” jelasnya. (rk/yd/jb)