DaerahUtama

PPPK Guru Kabupaten Serang Berharap Dapat Gaji di APBD-P

SERANG,jejakbanten.com – Sebanyak 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Serang berharap pemerintah daerah bisa menganggarkan gaji untuk mereka pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

Hal ini mencuat saat Forum PPPK Kabupaten Serang menggelar audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di ruang Paripurna, Selasa (21/6/2022).

Ketua PPPK Kabupaten Serang, Eman Sudarso mengatakan, harapannya adalah mereka digaji, Surat Keputusan (SK) PPPK keluar, SPMT keluar dan SPK keluar.

“Semoga bisa terealisasi di APBD Perubahan nanti. Selama ini kami masih menunggu karena memang Kabupaten Serang lagi defisit anggaran. Tapi, ya harapannya semoga di Agustus nanti bisa gajian lah minimal tiga bulan dulu, permintaan kita tidak muluk-muluk,” paparnya.

Untuk SK sendiri, diakuinya, mereka adalah penerimaan PPPK tahun 2021. Sedangkan SK nya tertanggal 2 Februari 2022. “Jadi kalau dihitung dari tahun 2021, kita sudah sembilan bulanan belum terima gaji. Namun bila dihitung dari SK, ya sekitar lima bulanan,” ucapnya.

Makanya, agar terealisasi, pihaknya beraudiensi dengan para wakil rakyat supaya mendengarkan aspirasi mereka yang jadi tumpuan untuk mencerdaskan anak bangsa. “Dan PGRI dan Dindik itu adalah orang tua kami, semoga juga bisa memperjuangkan kita tentunya bersama DPRD Kabupaten Serang,” ujarnya.

Disinggung apakah sekarang masih aktivitas mengajar, ia menerangkan masih. “Kebetulan saya dan teman-teman lainnya masih mengajar di sekolah negeri dan ada honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Nilainya tidak seberapa ada yang Rp 150 ribu dan Rp 500 ribu, variasi. Tapi yang kasihan di sekolah swasta, karena sudah jadi PPPK, pada dikeluarin,” tuturnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti menerangkan, awalnya gaji PPPK akan ditanggung pusat. Belakangan dilimpahkan ke daerah. Nah, dana di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sendiri APBD nya sedang defisit sekitar Rp 450 miliar.

“Hanya saja, kami akan tetap memfasilitasi dan untuk memperjuangkan mekanisme tersebut, melalui surat rekomendasi kita kepada pimpinan DPRD sehingga nanti akan dibahas ditindaklanjuti pada saat di Badan Anggaran. Toh permintaan PPPK tak banyak, hanya tiga bulan gaji dulu,” terangnya.

Sementara ditanya apakah ada solusi lainnya, Suja’i belum mengetahuinya secara pasti. Hanya saja, di Pandeglang sampai menjual kendaraan dinas (randis), di Lebak menjual aset.

“Kabupaten Serang, ya kita lihat lah nanti. Kita berkonsultasi dulu, duduk bersama antara eksekutif dengan legislatif untuk menyisir anggaran agar di refocusing,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *