DaerahUtama

Pemkab Serang Luncurkan Kartu Kredit Pemda

SERANG,jejaKbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengoptimalkan sistem keuangan non tunai dalam segala transaksi keuangan daerah. Sehingga transaksi keuangan dapat berjalan cepat dan aman.

Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai launching kartu kredit pemerintah domestik di Pendopo Bupati Serang, Senin (25/9/2023).

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, launching ini sebagai pelaksanaan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan. Tujuannya untuk memudahkan transaksi keuangan pemerintahan.

Menurutnya, di era digital sekarang, semua pemerintah dan masyarakat dituntut untuk melakukan cashless atau transaksi non tunai. “Hal tersebut akan lebih memudahkan, prosesnya bisa cepat dan aman,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Serang sudah hampir sepenuhnya menggunakan transaksi keuangan non tunai. Mulai dari pembayaran gaji, tunjangan, hingga belanja rutin daerah lainnya. “Yang masih cash hanya SPPD saja, ini ke depan juga akan kita dorong untuk non tunai,” ujarnya.

Dikatakan Tatu, transaksi non tunai dapat memangkas administrasi. Proses belanja daerah dapat dilakukan dengan cepat dan semua transaksi terekam pada sistem digital di perbankan. “Kemudahan-kemudahan itu yang sangat membantu pemda,” ucapnya.

Kepala KCK BJB Banten, Ujang Aep Saefullah menyampaikan, pelaksanaan kartu kredit pemerintah domestik ini berlangsung untuk delapan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan dua kecamatan di Pemkab Serang.

Dirinya menerangkan, untuk sementara proses transaksi keuangan non tunai baru menjangkau 40 persen keuangan daerah. “Mudah-mudahan ke depan bisa dimaksimalkan dalam rangka modernisasi transaksi dan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.

Selain mempermudah transaksi keuangan, kata dia, program tersebut akan memudahkan pengawasan penggunaan keuangan daerah. “Inspektorat juga terbantu karena ada jejak digitalnya rekonsiliasi dengan Bank BJB maupun OPD terkait,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *