Utama

Dewan akan Awasi Kinerja Gugus Tugas

SERANG,jejakbanten.com – Di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang semakin menyebar luas di Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Serang terjun langsung ke daerah-daerah untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Gugus Tugas Covid-19.

Pengawasan yang dimaksud yakni memantau langsung kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang yang melakukan penyemprotan disinfektan ke 29 kecamatan, fasilitas sosial dan juga fasilitas umum.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, H. Bahrul Ulum, S.Ag. M.AP, mengatakan bahwa pemerintah pusat memang sudah memberikan edaran bahwa disaat pandemi seperti sekarang, langkah yang paling efektif untuk memutus mata rantai virus corona itu dengan stay at home. Namun, sebagai anggota dewan, mereka memiliki beban moral kepada warganya.

“Jadi, kami punya tanggung jawab kepada masyarakat dan DPRD harus hadir di tengah-tengah mereka untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga,” papar Bahrul Ulum, usai mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2020).

Bahrul Ulum juga meminta kepada dewan yang melakukan pemantauan agar mencari data atau informasi terkait virus corona di Kabupaten Serang secara faktual di lapangan seperti apa. Kemudian melihat upaya-upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah efektif atau belum dalam hal penanganan Covid-19.

“Untuk jadwal pengawasan masing-masing anggota dewan di bulan April sedang digodok dalam Rapat Musyawarah (Banmus). Rapat Rapim tadi tidak keluar dana pembahasan tersebut,” terangnya.(jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *