Meski Ada Kenaikan, MCP Pemkot Serang Paling Buncit se-Banten
SERANG, jejakbanten.com – Monitoring Center of Prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan, yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/3/2021). Pemerintah Kota Serang berada diperingkat paling bawah dari delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
Diketahui, MCP Kota Serang pada tahun 2019 memperoleh nilai 63 persen, sementara pada 2020 naik 6 poin menjadi 69,55 persen. Namun, Kota Serang berada di urutan paling buncit dari delapan kabupaten kota se-Provinsi Banten dalam hal pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengungkapkan, adanya penurunan peringkat ini adalah pelayanan terpadu satu pintu dari penilaian 78 persen menjadi 61 persen, turun 14 persen. Kemudian optimalisasi pajak dari 85 persen menjadi 51 persen.
“Jadi dua poin itu yang mengalami penurunan. Dua poin ini menjadi rata-rata penilaian 69,55 persen. Jadi sekalipun naik MCP-nya tapi Kota Serang berada di urutan buncit kabupaten kota se-Provinsi Banten,” ungkap Syafrudin.
Tak hanya menurun, Pemkot Serang juga mengalami kenaikan penilaian, antara lain perencanaan anggaran APBD dari 70 persen menjadi 76 persen. Pengadaan barang dan jasa dari 42 persen menjadi 63 persen. Managemen ASN dari 53 persen menjadi 84 persen. Kapabilitas APIP dari 48 persen menjadi 78 persen. Manajemen aset dari 64 persen menjadi 71 persen.
Dirinya menjelaskan alasan penilaian pelayanan terpadu satu pintu menjadi merosot, lantaran Gedung Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang mengalami kerusakan yang terjadi pada tahun 2020 kemarin, sehingga pelayanan tersebut menjadi dua pintu.
“Yang lebih menonjol ini pelayanan terpadu satu pintu, karena gedungnya (DPMPTSP) waktu itu mengalami rusak sehingga tidak satu pintu, jadinya dua pintu,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal itu, Wali Kota Serang mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan melengkapi beberapa kekurangan yang menjadi perhatian. Mulai dari laporan kekayaan para pejabat, managemen aset, sampai pelayanan terpadu satu pintu.
“Evaluasi kemarin sudah dilakukan oleh pak Sekda. Artinya yang menjadi kekurangan ini segera akan dilengkapi. Contohnya laporan kekayaan dari masing-masing para pejabat tahun kemarin itu hanya satu orang nilainya 99 persen,” tandasnya. (ayg/yd/jb)***