DaerahUtama

Per Semester I 2024, Realisasi PBB di Kota Serang Baru 29,87 Persen

SERANG, jejakbanten.com – Realisasi atau capaian pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Serang baru mencapai sekitar 29,87 persen, atau sebesar Rp13,1 miliar pada semester satu 2024.

Sementara itu, realisasi pendapatan pajak lainnya saat ini rata-rata sudah di atas dari 40 persen berdasarkan persentase.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, berdasarkan pencatatan Bapenda Kota Serang capaian realisasi pajak daerah yang paling rendah saat ini adalah PBB.

Hal itu disebabkan karena adanya kendala teknis terkait pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang baru diterbitkan pada Maret 2024.

“Realisasi PBB saat ini masih di bawah rata-ratasecara persentase baru 29,87 persen kalau yang lain sudah di atas 40 persen. Ini karena distribusi SPPT baru dilakukan bulan Maret. Berarti baru berjalan tiga bulan untuk penarikan pajaknya,” ujarnya, Rabu 24/7/2024.

Sedangkan, penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dari sisi pajak masih didominasi dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp27 miliar.

Kemudian dari pajak penerangan jalan umum (PJU) sekitar Rp26,9 miliar. “Pajak resto Rp18,5 miliar, dan PBB Rp13,1 miliar. Ini yang sangat signifikan memberikan kontribusi terhadap perolehan dari pajak daerah di Kota Serang,” jelasnya.

Meski demikian, capaian atau realisasi pajak daerah pada semester satu sudah mencapai Rp98,2 miliar dari target sebesar Rp216,7 miliar atau sekitar 45,3 persen.

“Sampai dengan semester satu realisasi untuk pajak daerah dari target Rp216,7 miliar sudah mencapai Rp98,2 miliar atau secara persentase itu 45,3 persen. Tersisa 54,7 persen,” katanya. (rkyd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *