BAZNAS Sosialisasikan Zakat Profesi di Kecamatan Balaraja
TANGERANG,jejakbanten.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang adakan sosialisasi zakat profesi demi optimalisasi pengumpulannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Balaraja, Raby (24/3/2021).
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 451.12/980-Bag.Kesra/2021 mengenai zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencananya akan dimulai pada 1 April 2021.
Acara dihadiri oleh Camat Balaraja, Ketua MUI, Muspika serta perwakilan dari perusahaan yang ada di sana.
Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang, Ahmad Nawawi pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap pimpinan PT Adis. Pasalnya mereka telah membantu karyawan yang kurang mampu di lingkungan perusahaan dengan dana koperasi.
“Tahun 2020 pun menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) karyawan kurang lebih sebesar Rp 52 juta kepada BAZNAS Kabupaten Tangerang melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Balaraja,” bebernya.
Dia pun berharap, seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti hal yang sama.
“Mudah-mudahan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang dapat menyalurkan 30 persen ZIS,” inginya.
Penyaluran ZIS sendiri dapat disampaikan kepada BAZNAS Kabupaten Tangerang via UPZ yang ada di 29 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sementara Camat Balaraja, Yayat Rohiman meminta kupon zakat fitrah dapat didistribusikan sebelum pelaksanaan puasa bulan Ramadan.
“Untuk pendistribusian kupon zakat fitrah diusahakan sebelum pelaksanaan puasa di bulan Ramadan,” ujarnya.(Diskominfo kabupaten Tangerang/ar/jb)