BPPW Banten Minta Izin Air Baku Dipercepat
SERANG, jejakbanten.com -Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk membantu mempercepat proses pengurusan izin air baku.
Sebab, sampai saat ini persoalan perizinan tersebut masih terkendala, sehingga kegiatan penyediaan air baku IPA di Kecamatan Walantaka belum berproses dan terhambat.
Perwakilan Bagian Perencanaan pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten, Deni Yusuf mengatakan, pihaknya terkendala terkait permohonan rekomendasi teknik izin Pengusahaan Sumber Daya Air untuk Kegiatan Penyediaan Air Baku IPA Walantaka.
“Kita ada kendala dalam perizinan untuk kegiatan penyediaan air baku IPA di Walantaka. Jadi, pada saluran pembuangan sungai Ciwaka Barat itu ada beberapa persoalan yang harus kami selesaikan,” katanya, Jumat 5/1/2024.
Padahal, dia menjelaskan, sejumlah dokumen serta persyaratan yang diminta telah dilengkapi oleh pihaknya. Namun, izin tersebut belum dikeluarkan oleh pihak terkait, karena masih ada beberapa proses yang harus dilalui.
“Berkas persyaratan sudah lengkap, namun belum dapat diproses karena harus melengkapi tiga izin lainnya. Jadi, kita harapkan izin dapat diproses lebih dulu, dan tiga izin lainnya akan segera diusulkan,” tuturnya.
menanggapi hal tersebut, Direktur Perumdam Tirta Madani Kota Serang, Arif Setiawan mengatakan, bahwa permohonan rekomendasi teknik izin Pengusahaan Sumber Daya Air untuk Penyediaan air baru akan diusulkan dalam waktu dekat ini.
“Nanti akan kita bantu, dan akan segera diusulkan supaya izinnya bisa diproses lebih dulu,” katanya. (rk/yd/jb)