DaerahUtama

Bupati Serang Beri Penghargaan Puluhan Wajib Pajak Daerah

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak. Apresiasi ini diberikan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada gelaran Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2023 di salah satu hotel di Kecamatan Anyer, Jumat (7/7/2023), malam. 

“Anugerah Pajak Daerah itu tahun kedua dilaksanakan Bapenda Kabupaten Serang. Hal tersebut apresiasi kami kepada wajib pajak dari berbagai kategori, dari mulai perusahaan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pemerintah desa dan perorangan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Minggu (9/7/2023).

Menurut Tatu, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karenanya, berbagai inovasi dan pelayanan terus dilakukan oleh Pemkab Serang untuk mendorong wajib pajak lebih taat dan maksimal menunaikan kewajibannya.

“Mudah-mudahan, pasca pandemi virus corona atau Covid-19, ekonomi perusahaan kembali bangkit dan pajak daerah terus meningkat. Kami pun mendorong pemerintah kecamatan dan desa lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB,” ujarnya.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan sejumlah capaian program pembangunan yang ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yakni betonisasi 601,13 kilomoter jalan kabupaten, insentif pendidik dan tenaga kependidikan dan bantuan ambulans desa. Lalu ada beasiswa guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), beasiswa Sekolah Dasar (SD)- Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga perguruan tinggi. Serta berbagai program lainnya. 

“Terbaru kami memberikan beasiswa pascasarjana untuk guru di Institut Teknologi Bandung (ITB),” ucapnya.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Serang Ishak Abdul Rouf menambahkan, selain apresiasi, pihaknya juga berupaya memberikan motivasi kepada para wajib pajak daerah untuk membayarkan kewajibannya secara cepat dan tepat. Berikutnya, ada undian hadiah untuk warga dari wajib pajak daerah. 

“Ada 24 kategori wajib pajak daerah yang kami berikan penghargaan,” terangnya.

Menurut Ishak, dari berbagai inovasi Bapenda Kabupaten Serang, termasuk Anugerah Pajak Daerah, ada peningkatan PAD hingga Rp 76 miliar. “Peningkatan tersebut kita kejar terus karena konstribusi PAD terhadap pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini mencapai 25 persen. Kita akan terus tingkatkan lebih dari itu,” jabarnya.

Apalagi, lanjutnya, ada potensi peningkatan pendapatan daerah dari PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebab ada penyesuaikan terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang belum berubah sejak 2011. “Atas kebijakan Ibu Bupati, ada stimulus hingga 60 persen, jadi dari BPHTB bisa terus kita tingkatkan. Alhamdulillah, ada relaksasi denda pajak juga, jadi kami optimistis pembayaran pajak akan bisa terus meningkat,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *