DaerahUtama

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, DP3AKB Kota Serang Bentuk PATBM Tiap Kelurahan

SERANG, jejakbanten.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana  (DP3AKB) Kota Serang bentuk program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tiap-tiap kelurahan. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap anak.

Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan menyampaikan guna meminimalisir adanya kekerasan terhadap anak, dilakukan beberapa upaya, di antaranya membetuk PATBM di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Serang.

“Alhamdulillah, kemarin di akhiri tahun 2021 PATBM ini sudah terbentuk ditiap-tiap kelurahan,” ucapnya, Jum’at (14/1/2022).

Diakuinya, masih banyak kekurangan terakait progran ini, karena setelah dibentuk belum memiliki anggaran. Maka dari itu pihaknya akan berusaha pada tahun ini untuk mengoptimalkan dengan menyiapkan anggaran.

“Kami ingin penanganan permasalahan anak ini berbasis masyarakat. Karena kalau tidak berbasis masyarakat kami hanya menunggu saja kasus yang dilaporkan,” paparnya.

Urgensi dibentuknya PATBM, kata Anthon mengungkapkan banyaknya terjadinya kekerasan terhadap anak ini sebagai upaya bagaimana problem tersebut dapat diantisipasi dengan dibentuknya PATBM.

“Berbasis masyarakat, anggota-anggotanya pun orang yang tahu dengan lingkungan sekitar dan untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Anthon mengatakan, kasus yang terjadi di sepanjang 2021 ada sekitar 54 kasus, 90 persen kasus yang terjadi kekerasan terhadap anak di dominasi kekerasan seksual.

“Penyebab terjadinya kekerasan ini seperti faktor dampak ekonomi dan teknologi. Ekonomi kita ketahui itu menjadi permasalahan yang cukup kompleks. Sedangkan teknologi untuk saat ini dibebaskan masyarakat dalam hal ini anak di bawah umur melihat konten-konten tidak baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Perlindungan Anak (PA) pada DP3AKB Kota Serang, Emi Zahara mengatakan keberadaan PATBM ini bisa memantau aktivitas anak, membina dan mengevaluasi.

“Jadi dengan hadirnya PATBM bisa menjadi solusi untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Lebih jelas Ia membeberkan, yang tergabung di dalam PATBM merupakan dari semua elemen masyarakat dimulai dari lurah setempat, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa, Bimaspol dan lainnya.

“Dapat dikatakan mereka yang terdapat di PATBM adalah aktivis-aktivis yang peduli terhadap tindakan kekerasan anak dan perempuan,” bebernya.

Keberadaan PATBM ini amat diperlukan, akan tetapi, perlindungan anak dimulai dari sejak dini dimulai dari rumah, orangtua cara mendidik anak dengan metode yang disesuaikan.

“Perlindungan dan pengawasan dimulai dari rumah, orangtua lebih jeli mengawasi aktivitas anak. Ketika keluar pergi dengan siapa dan lainnya,” tutupnya. (fj/bs/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *