
Cegah Pasien Salah Rujuk, Dinkes Serang Integrasikan Data Dokter dan Fasilitas Rumah Sakit
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang memperkuat sistem rujukan antarrumah sakit untuk mencegah pasien harus berpindah-pindah fasilitas kesehatan karena dokter spesialis maupun sarana medis yang dibutuhkan tidak tersedia.
Integrasi sistem tersebut diarahkan agar pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis, subspesialis, serta fasilitas medis sesuai kebutuhan penanganannya.
Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin mengatakan, persoalan utama dalam sistem rujukan bukan hanya kecepatan mengirim pasien, tetapi juga kepastian rumah sakit tujuan mampu menangani pasien yang dirujuk.
“Bukan berarti sistem lama buruk, melainkan butuh integrasi agar lebih optimal,” ujarnya, Jumat 18 September 2026.
Menurutnya, data mengenai ketersediaan dokter spesialis, subspesialis, hingga peralatan medis di masing-masing rumah sakit harus terhubung.
Dengan demikian, fasilitas kesehatan yang merujuk dapat mengetahui rumah sakit mana yang paling tepat untuk menerima pasien.
“Ketersediaan alat medis serta dokter spesialis maupun subspesialis di tiap rumah sakit harus terdata dan terkoneksi. Jangan sampai salah kirim,” jelasnya.
Hasanuddin mencontohkan pasien yang membutuhkan penanganan bedah spesialis, bedah anak, atau urologi.
Pasien dengan kebutuhan tersebut harus diarahkan sejak awal ke rumah sakit yang memiliki dokter ahli dan fasilitas penunjang yang sesuai.
“Kasihan pasien jika dipindahkan tanpa kepastian ketersediaan dokter ahli di rumah sakit tujuan,” katanya.
Integrasi tersebut juga diharapkan mengurangi risiko pasien mengalami keterlambatan penanganan akibat harus dirujuk kembali.
Sebab, setiap pemindahan pasien membutuhkan waktu, sementara kondisi tertentu membutuhkan penanganan medis sesegera mungkin.
Selain memastikan rumah sakit penerima siap, Dinkes menekankan pentingnya penanganan awal sebelum pasien dipindahkan.
“Kondisi pasien harus dipastikan stabil sehingga proses rujukan tidak justru meningkatkan risiko terhadap keselamatan pasien,” tuturnya.
Hasanuddin memastikan sistem rujukan tersebut berlaku bagi seluruh pasien tanpa membedakan status pembiayaan, termasuk pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan.
“Semua pasien, baik umum maupun pengguna asuransi, harus terlayani dengan selamat dan sehat,” ujarnya. (rk/yd/jb)
