PendidikanUtama

Dindikbud Kabupaten Serang Kembali Bantu Biaya Kuliah Calon Mahasiswa

SERANG,jejakbanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang pada tahun ini kembali memfasilitasi calon mahasiswa untuk berkuliah. Terbaru, membantu biaya empat orang untuk menempuh pendidikan di Universitas Cendekia Abditama Islamic Village, Tangerang.

Mereka akan mendapatkan beasiswa penuh dari kampus tersebut yang biayanya dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, pihaknya telah mengusulkan empat orang calon mahasiswa itu agar bisa mendapatkan beasiswa dari Universitas Cendekia Abditama Islamic Village setelah mereka mengikuti seleksi secara online. “Kita sekarang sedang memfasilitasi anak-anak Kabupaten Serang bisa mendapatkan kuliah gratis,” papar Asep.

Ia menjelaskan, selain mendapatkan beasiswa perkuliahan, keempatnya akan mendapatkan fasilitas asrama secara gratis dan living kost. “Empat orang yang kita usulkan Ai Dahmawati ngambil jurusan S-1 teknik informatika, Nurul Hikmah Putri di jurusan S-1 teknik elektro, Leni Purbaningsih di jurusan S-1 akuntansi dan Rismalinda di jurusan S-1 bisnis,” ucapnya.

Dia menuturkan, kerja sama ini merupakan pertama kali yang dimulai tahun 2021 dan berharap keempatnya bisa diterima. “Pengembangan hasil komunikasi kita dengan pihak penyelenggara pendidikan di Universitas Cendekia Adiatama Islamic Village. Full beasiswa dari program KIP dan ada proses seleksinya secara online,” paparnya.

Dirinya mengungkapkan, sekarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah berkomitmen dengan lima perguruan tinggi untuk memfasilitasi pendidikan masyarakat Kabupaten Serang yang kurang mampu dan berprestasi.

“Kita sudah ada perjanjian dengan Untirta, UI (Universitas Indonesia), STKIP Setia Budi Rangkasbitung, Universitas Terbuka dan Universitas Cendekia ini,” jabarnya.

Asep memastikan, Pemkab Serang terus berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada masyarakat Kabupaten Serang baik yang pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun melalui non APBD.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *