Dindikbud Kota Serang Gelar Seleksi Calon Kepala Sekolah, Diikuti 48 Guru se-Kota Serang
SERANG, jejakbanten.com – Berdasarkan aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang melaksanakan seleksi calon Kepala Sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang Tb M Suherman, yang mengatakan jika saat ini banyak jabatan Kepala Sekolah yang belum terisi.
Dengan pelaksanaan tersebut, diharapkan seluruh sekolah di lingkungan Pemerintahan Kota Serang bisa bekerja dengan maksimal. “Jadi pelaksanaannya itu, mengacu pada permendikbud nomor 40 tahun 2021 untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong,” katanya, Selasa 3/1/2023.
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan seleksi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Mulai dari persyaratan, mekanisme pengangkatan sampai pada pengajuannya,” jelasnya.
Nanti, dari hasil seleksi tersebut akan diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk dipertimbangkan. “Hasilnya (dari PPK), akan diserahkan ke dewan pertimbangan dan pimpinan,” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan pada Dindikbud Kota Serang, Abdul Kodir menjelaskan, sejak dibukanya seleksi, sebanyak 48 guru mendaftar untuk menjadi Kepala Sekolah SDN dan SMPN.
“Mulai dibuka pendaftaran tanggal 26 sampai 30 desember 2022, dan yang mendaftar totalnya 48 guru,” paparnya.
Dari total 48 guru yang mendaftar, 34 diantaranya merupakan guru SD dan 13 orang guru SMP, serta satu orang guru TK yang mendaftar menjadi kepala sekolah SDN.
“Kepala sekolah SD membutuhkan 21 orang, dan SMP butuh tiga orang. Untuk pelaksaan tes bakal calon kepala SD dan SMP itu hari ini (kemarin) sampai besok tanggal 3 Januari 2023,” ujarnya. (rk/yd/jb)