PendidikanUtama

Dindikbud Kota Serang Membuka PPDB 2021 Secara Online

SERANG, jejakbanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan membuka Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 secara online. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dindikbud Kota Serang, Sarnata Kepada wartawan, Senin (24/05/21).

Kata dia, untuk pelaksanaan terlebih dahulu melengkapi perangkat dan dasar hukum dalam pelaksanaan PPDB 2021. Untuk dasar hukum sudah dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pedoman Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kota Serang Tahun Ajaran 2021/2022.

“Dasar hukum dan perangkat pelaksana sudah rampung, tinggal sekarang kami akan memulai ketahap sosialisasi untuk PPDB 2021,” ucapnya.

Untuk pelaksanaan, mulai dari sosialisasi serentak akan dilakukan melalui media atau online. Sedangkan dari pendaftaran dan pengumuman untuk TK dan SD dilakukan secara luring atau offline. Sementara untuk SMP sendiri hampir semua tahapan dilakukan secara online.

“Untuk ditahap sosialisasi nanti kami akan serahkan ke bidangnya masing-masing, Bidang TK, SD dan SMP. Paling intens kemungkinan bidang SMP akan road show ke enam kecamatan di Kota Serang,” jelasnya.

Jalur penerimaan sendiri ada empat jalur. Pertama, ada jalur zonasi dengan jarak tempuh dari sekolah ke rumah tidak lebih dari lima kilometer, dengan presentase penerimaan 70 persen. Kedua, jalur afirmasi dengan penerimaan sebanyak 15 persen. Ketiga, jalur perpindahan orangtua dengan presentase penerimaan 5 persen. Terakhir, jalur prestasi dengan presentase penerimaan sebanyak 10 persen.

“Kami akan upayakan untuk jalur-jalur masuk penerimaan calon peserta didik baru dengan maksimal,” imbuhnya.

Terakhir ia menjelaskan, untuk tahapan pelaksanaan dimulai dari sosialisasi di tanggal 3 Mei hingga 5 Juni 2021, sedangkan pendaftaran dilakukan pada tanggal 21 sampai 24 Juni 2021 untuk TK dan SD dilaksanakan secara offline sedangkan SMP dilangsungkan secara online dengan portal http://ppdbsmp.serangkota.go.id dan terakhir untuk pengumuman hasil akan dilakukan serentak pada tanggal 28 Juni 2021.

“Untuk sekarang masih di tahap sosialisasi kepada sekolah dan masyarakat, mudah-mudahan dalam pelaksanaan nanti dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” tutupnya. (fj/bs/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *