DaerahUtama

Dinsos Kota Serang Mulai Pendataan Ulang, Pemutakhiran Data DTSEN

SERANG, jejakbanten.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang saat ini mulai melakukan pendataan ulang untuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya manipulasi data khususnya terhadap Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga penyaluran bantuan sosial (Bansos) bisa lebih tepat sasaran.

“Pemutakhiran data itu mengarahkan kebijakan pemerintah dan lebih konvergen, dan mengurangi bias akibat tumpang tindih data,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Serang, M Ibra Gholibi, Jumat 21/3/2025.

Pendataan ulang data penerima bansos atau PKH itu mencakup tiga sumber data yang selama ini digunakan dan sebagai acuan pemerintah daerah maupun pusat.

Yakni, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P2KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Nanti dari sumber data itu akan dipadupadankan dan dilakukan verifikasi yang nantinya masuk ke dalam DTSEN,” ujarnya.

Program Pemerintah Pusat dalam membuat DTSEN itu untuk memudahkan sasaran program pemerintah kepada masyarakat menjadi lebih tepat.

Seperti mengentaskan kemiskinan agar lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan, serta untuk mengetahui profil sosial ekonomi penduduk Indonesia lebih lengkap.

“Termasuk membantu pengalokasian anggaran, sehingga pembangunan lebih efisien, efektif, dan akuntabel, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Lalu, mengentahui secara jelas di mana adanya kemiskin, karena adanya data lebih lengkap, dan tau program apa untuk mengentaskan kemiskinan,” Ibra menambahkan. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *