DaerahUtama

Mulai Senin, Sebagian ASN Pemkot Serang Mulai WFA

SERANG, jejakbanten.com – Sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Kota Serang telah mengajukan ‘Work from Anywhere’ atau WFA, bahkan hampir 50 persennya, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, R Hudan Muchtadi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penerapan WFA, yang mulai diberlakukan pada Senin, 24 hingga 27 Maret 2025.

Dengan maksimal 50 persen pegawai yang mengajukan WFA, namun berbeda dengan bidang pelayanan, yang harus menyesuaikan kondisi serta sumber daya manusia (SDM).

“Tapi kita serahkan kepada OPD masin-masing yang lebih tau tentang pelanayanan di dinasnya. Makanya, dalam edaran kami berikan kewenangan kepada dinasnya,” jelasnya, Jumat 21/3/2025.

Dengan adanya penerapan WFA, diharapkan tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat, sehingga OPD khususnya di bidang pelayanan bisa mengatur jam operasional mereka.

“Intinya, jangan sampai pelayanan ke masyarakat itu terganggu. WFA diberlakukan empat hari, mulai 24 sampai 27 Maret,” katanya.

Menurut laporan, kata dia, beberapa OPD sudah mulai mengatur jadwal dan beberapa pegawai mengajukan WFA.

Seperti di BKPSDM sendiri saat ini sudah mengatur jadwal terhadap pegawai.

“Beberapa OPD juga sudah membuat jadwalnya masing-masing dan pembagian tugasnya, sesuai dengan kebutuhan SDM,” tuturnya.

Menurut dia, diberlakukannya WFA terhadap pegawai pemerintahan dan aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk mengurai kemacetan mudik lebaran.

“Sebenarnya ini untuk mengurai kemacetan saja. Supaya semua tidak terfokus hari H,” ujarnya.

Untuk OPD bidang pelayanan, dikatakan dia, wajib menempatkan pegawai untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani.

“Edaran (WFA) ini berlaku untuk semua OPD, tapi bidang pelayanan tetap harus ada yang standby atau offline di kantor. Maksimal 50 persen, tapi harus lihat kondisi juga,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *