Disdukcapil Serahkan Akta Kematian Korban Pesawat Sriwijaya SJ-182
TANGERANG,jejakbanten.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menyampaikan akta kematian kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jurusan Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Salah satu korban Pesawat jenis Boeing 737 yang hilang kontak empat menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta adalah warga Kecamatan Pasar Kemis. Dan dia merupakan pramugari atas nama Yunni Dwi Saputri.
“Hari ini kami berikan akta kematian kepada salah satu keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Yang menerima pak Nursatio,” ujar Asrori, Kasi perubahan status anak, pewarganegaraan dan kematian pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang.
Akta kematian itu diberikan langsung Disdukcapil Kabupaten Tangerang ke rumah duka di Pondok Sejahtera, Kuta Baru, Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Kami menyatakan duka mendalam kepada ahli waris yang juga orang tua Yunni Dwi Saputri dan mendoakan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT,” kata Syafrudin, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang.(Diskominfo Kabupaten Tangerang/jb)