Dishub Kota Serang Akan Usulkan Kenaikan Honor Petugas Perlintasan
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang telah mengusulkan kenaikan honor atau gaji petugas jaga lintasan (PJL) Kereta Api (KA) sekitar 72 pada 2025 mendatang.
Kenaikan tersebut diusulkan menjadi sebesar Rp2.000.000 dari yang sebelumnya Rp1.400.000 per bulan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Ikbal mengatakan, telah mengusulkan kenaikan honor 72 PJL di Kota Serang pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
Pihaknya meminta gaji atau honor mereka disamaratakan dengan tenaga harian lepas (THL) di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Paling tidak sama dengan THL lainnya diangka Rp2.000.000. Lagipula hanya ada 72 orang, tidak banyak dan minimalis. Makanya, saya berharap tahun ini sudah ada perubahan,” katanya.
Dia mengaku, dengan honor PJL saat ini yang besarannya hanya Rp1.400.000 dinilai tidak layak dan tak sebanding jika melihat tanggung jawab serta beban pekerjaannya.
“Saya anggap memang tidak layak, karena tanggung jawab mereka itu besar, dan waktu bekerjanya dibagi tiga shift satu, dua, dan tiga,” ujarnya.
Bahkan, selama ini, kata dia, tidak ada apresiasi atau reward yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kepada PJL atas kinerjanya.
Padahal, pekerjaan serta tanggung jawab mereka merupakan bagian dari tugas pemerintah, yaitu melayani masyarakat dan menjaga keselamatannya.
“Rewardnya juga kurang menurut saya. Makanya, sebelum muncul di media saya sudah usulkan (Kenaikan Honor). Saya juga berinisiatif memberikan susu kemasan sebagai ungkapan terima kasih, karena kalau mereka lalai bisa membahayakan nyawa orang,” tuturnya.
Namun, dikatakan dia, usulan tersebut belum mendapatkan lampu hijau dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengenai usulan kenaikan honor PJL.
“Tapi mudah-mudahan tahun 2025 bisa dimulai. Walaupun saya belum dapat lampu hijau dari TAPD, intinya sudah saya usulkan dan upayakan,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, mengenai kenaikan honor PJL yang diusulkan Dishub Kota Serang akan dibahas lebih lanjut, sebab masih banyak program yang harus dilaksanakan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Jadi kami harus melihat secara komprehensif dan tidak hanya spesifik soal perlintasan, karena yang dicover pemerintah itu cukup banyak,” ujarnya.
Termasuk melakukan pembahasan terkait kenaikan honor Ketua RT dan RW yang rencananya dilaksanakan pada 2025 mendatang.
“Ada pertimbangan insentif kepada masyarakat, RT/RW, dan pada umumnya semua ingin bertambah sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.
Sehingga perlu adanya pemetaan prioritas apa saja yang nanti akan didahulukan, apakah honor PJL atau RT dan RW.
“Tapi, kami petakan dulu mana yang menjadi prioritas mana yang akan naik. Intinya, dari waktu ke waktu tetap akan ada perubahan,” ucapnya. (rk/yd/jb)