DaerahUtama

Dishub Serang Kabupaten Serang Pasang 778 Titik PJU

SERANG,jejakbanten.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang memasang sebanyak 778 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) selama kurun waktu tahun 2021. Jumlah tersebut tersebar di empat rayon meliputi, Anyer, Serang, Cilegon dan Cikande.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, pemasangan PJU didominasi atas aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Serang. Di samping itu, telah melalui sebuah proses perencanaan mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa, kecamatan sampai musrenbang tingkat kabupaten.

 “Para wakil rakyat di masing-masing daerah pemilihan (dapil) juga melakukan reses, maka muncul program pemasangan PJU yang didominasi aspirasi mereka. Rancangan ini full dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021,” ujarnya kemarin.

Tarkul menjelaskan, pemasangan PJU merupakan salah satu strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan PJU perlu diketahui, PJU dipasang di jalan berdasarkan klasifikasi meliputi jalan kewenangan pemerintah pusat atau negara, jalan provinsi, jalan Kabupaten Serang dan jalan desa.

“Untuk 778 titik PJU yang terpasang di jalan kabupaten dan desa, maka itu merupakan kewenangan Pemkab Serang, baik aspek pemeliharaan dan lain sebagainya,” terangnya.

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau kepada warga ketika PJU terpasang harus mempunyai tanggung jawab bersama-sama untuk merawat dan memeliharanya.

“Jangan sampai ketika PJU terelatk dekat pohon kemudian pohonnya rindang, maka harus di tebang pohon tersebut supaya ada aspek keselamatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bilamana PJU mengalami masalah atau padam, menyala pada siang hari dan jaringan jalan umum putus, masyarakat setempat agar segera menghubungi melalui nomor telepon (0254) 281123 atau handphone/WhatsApp di 081381081715.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *