PolitikUtama

DKPP Ancam Coret KPU tak Netral

SERANG, jejakbanten.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tegaskan akan mencoret KPU yang terbukti tidak netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi yang bertema ‘Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu (Ngetren), di salah satu hotel yang ada di Kota Serang pada minggu (29/11/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DKPP Teguh Prasetyo dan Akademisi Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Muhyi Muhas.

Teguh mengatakan, penyelenggara Pemilu yang melanggar kode etik dan terbukti dengan adanya barang bukti, akan mendapat sanksi. Adapun tingkat  hukuman yang dijatuhkan oleh DKPP ialah ringan dan keras.

Untuk sanksi ringan, itu merupakan teguran biasa selanjutnya sanksi keras bisa sampai pemecatan.

“Kalau terbukti ringan, cukup dinasihati. Terakhir jika dia melanggar akan dipecat. Kalau sudah dipecat, dia mempunyai rekam jejak jadi ketika menyalonkan lagi akan susah,” tuturnya.(ayg/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *