DPRD Kota Serang Dukung Pembelajaran Tatap Muka Disegerakan
SERANG, jejakbanten.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang ingin segera memberlakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, disambut baik pihak legislatif.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto. Namun, ia meminta agar mengikuti pemberlakuan KBM tatap muka itu, sesuai dengan arahan dari pusat dan memenuhi syarat protokol kesehatan Covid-19.
“Saya mengapresiasi, tapi status zona Kota Serang harus hijau terlebih dahulu. Sesuai kebijakan pusat. Bila masih zona merah jangan coba-coba yah,” papar Pujiyanto kepada awak media, Rabu (16/12/2020).
Dia pun meminta bila tatap muka dilaksanakan, semua potensi risiko harus sudah diantisipasi dan peralatan dilengkapi. Tujuannya, supaya para orang tua murid tidak cemas meninggalkan anaknya di sekolah.
“Para orang tua sebenarnya sudah menanti dan menunggu, karena selama ini merasa tersibukan oleh pembelajaran di rumah. Namun ada rasa khawatir apakah aman atau tidak bila sang buah hati kembali ke sekolah,” jelasnya.
Adapun terkait perlindungan dari pemerintah sendiri, wajib melakukan sosialisasi atau sebuah edukasi terhadap peserta didik.
“Bagaimana caranya menerapkan 3M, bagaimana terhindar dari Covid-19, dan lain sebagainya. Semua itu harus ada sosialisasi dan perlu ada contoh yang nyata,” terangnya.
“Jadi jangan cuma sebuah teori karena anak-anak kita berbeda,” tambahnya.
Pria yang menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Serang tersebut berjanji, akan memantau dan mengawasi sesuai tupoksinya sebagai wakil rakyat. (ayg/jb)