PolitikUtama

Efisiensi Anggaran, KPU Sisir Dana Rp 5,2 Miliar

SERANG,jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang berhasil mengumpulkan anggaran sebesar Rp 5.265.301.000 yang disisir dari berbagai kegiatan. Hal ini menyusul adanya edaran pusat terkait efisiensi anggaran.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menjelaskan, angka itu, direposisi dari kegiatan rapat tatap muka, perjalanan dinas dalam rangka supervisi dan monitoring, rapat kerja, rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual, dan kegiatan lainnya yang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Rinciannya, penyusunan produk-produk hukum Rp 224.675.000, pembentukan badan adhock PPK dan PPS    Rp 259.110.000, penbentukan dan pelantikan KPPS Rp 73.275.000, pemutakhiran data pemilih Rp 1.422.678.000, pencalonan Rp 195.499.000, sosialisasi Rp 1.430.578.000, kampanye Rp 791.109.000, audit dana kampanye Rp 6.900.000,  penghitungan suara Rp 253.615.000, advokasi hukum Rp 130.800.000, evaluasi dan supervise Rp 40.000.000, operasional dan administrasi perkantoran Rp 437.062.000.

“Setelah kami hitung, kami memangkas beberapa kegiatan-kegiatan yang bisa dihilangkan.  Teman-teman lihat, banyak yang dikurangi seperti sosialiasi sekitar satu miliar lebih dipangkas,” papar Abidin Nasyar, Selasa (9/6/2020).

Dari dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang sejumlah Rp 75,6 miliar, bisa diefisiensi semaksimal mungkin. Hanya saja, kata dia, pengurangan efisiensi tersebut, tidak dikembalikan kepada pemerintah daerah.

KPU Kabupaten Serang akan menggunakan uang yang ada untuk kebutuhan penambahan  TPS yang semula pemilih setiap TPS ada 500 menjadi 800. Sehingga terjadi penambahan TPS. “Ada tambahan  sekitar 638. Semula hanya 2.417 kini jadi 3.055,” bebernya.

Dengan demikian, lanjutnya, secara otomatis ada penambahan honorarium badan adhock TPS. “Bayangkan saja, 638 TPS kali sembilan orang berapa. Kemudian logistik juga bertambah tentunya, sewa tenda segala macam ikut nambah. Kita sudah menghitung semua kebutuhan-kebutuhan tersebut akibat penambahan TPS sejumlah empat milir rupiah,” jelasnya.

Kemudian karena melaksanakan pemilihan bupati ini dimasa pandemi virus corona yg tidak normal, tentu amannya juga disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Maka kita harus mengikuti. Nah itu protokol kesehatan, kami semua harus melaksanakan rapid test, harus menggunakan masker, dan lain lain. Uangnya kami minta kepada pusat sebesar Rp 26 miliar,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *